Makna kalam harus murakkab
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Kalam harus terdiri dari dua kata atau lebih.
Seperti:
- محمدٌ مسافرٌ(Muhammad musafir)
- العِلْمُ نَافِعٌ (Ilmu itu bermanfaat)
- يَبْلُغُ المُجْتَهَدُ المَجْدَ
(Orang yang bersungguh-sungguh akan mencapai kemuliaan)
- لِكُلِّ مُجْتَهِدٍ نَصِيْبٌ
(Setiap orang yang bersungguh-sungguh akan memperoleh bagian)
- العلمُ خيرُ ما تسعَى إليه
(Ilmu itu sebaik-baik apa yang engkau upayakan)
Semua contoh di atas adalah kalam karena kalimat di atas terdiri dari dua kalimat atau lebih.
Adapun satu kata saja tidak dinamakan kalam oleh kalangan ahli nahwu kecuali jika satu kata tersebut digabungkan dengan kata yang lain. Sama saja apakah dia digabungkan dengan kata lain secara hakiki sebagaimana contoh-contoh di atas ataupun digabungkan secara taqdiri.
Digabungkan dengan kata lain secara taqdiri misalnya:
Jika ada seseorang berkata kepada Anda:
"Siapa saudaramu?" ( مَنْ أَخُوْكَ؟)
Lalu Anda jawab:
"Muhammad" (محمدٌ).
Ucapan Anda "Muhammad" termasuk kalam meskipun dzhohirnya hanya terdiri dari satu kata.
Dan taqdir ucapan Anda adalah:
"Muhammad (saudaraku)" (محمدُ أخي).
Sehingga pada hakekatnya kalam yang Anda ucapkan terdiri dari tiga kata (محمد + أخ + ي).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar